Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan akan memeriksa seluruh hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha. Bahkan hewan kurban yang sudah diperiksa oleh petugas dan layak dijadikan sebagai hewan kurban maka akan diberi sertifikat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa setempat Wismo Adityo menjelaskan, pemantauan dan pemeriksaan kesehatan kelayakan hewan kurban akan dilaksanakan dalam 3 tahap yaitu sebelum, proses dan sesudah di potong.
Kepada Radio Kota Batik Wismo menjelaskan, tim kesehatan hewan yang meliputi dokter hewan akan memberikan surat keterangan atau sertifikat untuk hewan kurban yang layak sebagai hewan kurban.
Menurut Wismo untuk hewan kurban dari luar kota yang akan masuk ke Kota Batik harus membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH dari wilayah setempat.
Wismo Adityo menambahkan, jika dalam pemeriksaan dilapangan ditemukan adanya hewan yang sakit atau daging yang tidak layak konsumsi maka akan diambil tindakan dengan mengamankan daging tersebut. (Regina- Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4502 |
![]() |
: | 1 |