BOP PAUD merupakan bantuan yang diberikan pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD bertujuan untuk membantu Penyediaan Biaya Operasional Non Personalia bagi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan PAUD Dinas Pendidikan setempat Sherly Imanda Hidayah mengatakan dalam petunjuk tekhnis penggunaan BOP terdapat pengaturan prosentase untuk pembelajaran anak kemudian untuk kegiatan pendukung serta kegiatan pemeliharaan lembaga pendidikan.
Kepada Radio Kota Batik Sherly Imanda mengungkapkan kegiatan pembelajaran untuk anak mencapai prosentase minimal 50 persen yang digunakan diantaranya untuk kegiatan parenting.
Dia berharap penggunaan BOP PAUD tidak ada penyimpangan, selain itu guru atau tenaga pendidik PAUD juga bisa lebih kreatif dan menciptakan ide pembelajaran yang menarik untuk peserta didik. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5435 |
![]() |
: | 1 |