Jumlah pelanggaran terhadap aturan lalu lintas di wilayah Kota Pekalongan akihir-akhir ini menunjukan peningkatan.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Firdaus Yudhatama saat menggelar operasi rutin di Jalan Pemuda pada Sabtu, 28 Juli 2018.
Menurut Firdaus pihaknya telah menindak 100 pelanggaran diantaranya 67 pelangaran STNK, 12 kendaraan yang juga disita dan 21 pelangaran SIM.
Kepada Radio Kota Batik Firdaus mengatakan banyak pelanggaran lalu lintas disebabkan 2 bulan kemarin tidak melakukan penindakan. Kemudian juga blangko tilang habis.
Firdaus menambahkan, pihaknya menghimbau pada masyarakat apabila di jalan raya untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraanya dan mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada.
Tidak hanya itu juga, setiap harinya anggota Dikmas juga memberikan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas di wilayahnya. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4552 |
![]() |
: | 1 |