Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan diminta untuk bisa segera mengupayakan percepatan kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik yang sudah dianggarkan di APBD 2018.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi C Sudjaka Martana saat mengelar rapat bersama RSUD Bendan di ruang sidang DPRD pada Senin, 30 Juli 2018.
Menurut Sujaka realisasi serapan anggaran di RSUD Bendan saat ini baru mencapai 30 persen, sebab masih banyak kegiatan yang belum dilaksanakan dikarenakan ada sejumlah kendala.
Kepada Radio Kota Batik Sudjaka Martana mengatakan DPRD juga meminta agar pembangunan sarana prasarana serta lingkungan layanan bisa ditingkatkan, sehingga membuat pasien semakin nyaman saat berada di rumah sakit.
Sudjaka Martana menambahkan selain permintaan percepatan kegiatan DPRD juga mengapresiasi atas upaya pelayanan yang dilakukan pihak RSUD Bendan selama ini yang dinilai mulai lebih baik. Hal itu dapat diukur dari semakin minimnya keluhan yang masuk ke DPRD. (Kharisma-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4045 |
![]() |
: | 1 |