Diduga berbuat mesum tiga pasangan remaja yang masih berusia 18 - 19 tahun digrebek warga di salah satu rumah kontrakan yang berada di Dukuh Bantengan, Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan pada Senin, 30 Juli 2018.
Kepada Radio Kota Batik Kapolsek Wiradesa Ajun Komisaris Polisi Yoriza Prabowo mengatakan ketiga pasangan remaja tersebut masuk ke rumah kontrakan sejak pukul 21.00 WIB hingga pagi hari belum keluar.
Oleh karena itu warga setempat melakukan penggerebekan pada pagi harinya dan ketiga pasangan ini anak putus sekolah, salah satunya diindikasikan anak punk.
Menurut Yoriza di dalam kontrakan pihaknya menemukan 10 botol alkohol 70 persen, obat antimo dan dua tablet pil yang belum diketahui jenisnya. Saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari pelaku.
Yoriza menambahkan pihaknya mengimbau kepaada masyarakat apabila melihat warga kos-kosan yang menerima tamu tanpa laporan ketua RT agar ditegur. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya. (Indra Dwi Purnomo-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 3040 |
![]() |
: | 1 |