Kematian Wahyu Nuriski Anisa, wanita berumur 24 tahun warga Dukuh Peklontongan, Desa Sumub Kidul, RT 14 RW 5, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan akhirnya terungkap.
Ibu muda berparas cantik ini diduga dibunuh oleh suaminya sendiri yang bernama Hartono umur 29 tahun. Setelah sebelumnya keluarga korban menaruh curiga melaporkan ke polisi, sehingga polisi melakukan autopsi terhadap jasad korban yang sudah dikuburkan di pemakaman umum pada Selasa, 24 Juli lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Ajun Komisaris Polisi Agung Ariyanto saat menggelar jumpa wartawan di halaman Mapolres setempat pada Rabu, 1 Agustus 2018.
Menurut Agung setelah makam korban dibongkar oleh tim DVI dan Dokkes Polda Jawa tengah, penyebab kematian korban pun mulai terkuak. Korban ternyata diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya.
Kepada Radio Kota Batik Agung mengatakan berdasarkan dari keterangan tersangka, korban dibunuh gara-gara dipicu rasa cemburu yang menuduh korban berselingkuh dengan laki-laki lain.
Agung mengungkapkan tersangka mengakui membunuh istrinya dengan cara mencekik leher korban serta membekap mulut dan hidung korban hingga korban meninggal dunia.
Agung menambahkan tersangka akan dikenakan pasal 338 subsider 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun dan 7 tahun kurungan penjara. (Indra Dwi Purnomo-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4454 |
![]() |
: | 5052 |
![]() |
: | 1 |