Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang dalam satu hari melayani sekitar 400 hingga 500an pembuatan Kartu Keluarga atau KK baru.
Jumlah tersebut menurut Staf Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Batang Heru merupakan pelayanan KK di 15 kecamatan di wilayah setempat.
Kepada Radio Kota Batik Heru mengatakan kesadaran masyakat dalam mengurus surat-surat administrasi kependudukan cukup baik seperti pemohon KK baru. Apalagi saat ini ada perubahan format pada KK.
Heru menjelaskan jika masyarakat akan memperbaharui KK dengan format baru maka dapat diurus di kantor kecamatan setempat dengan membawa KK asli yang lama.
Heru menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir dalam menggubah KK dengan format baru karena KK lama masih berlaku. Namun jika KK lama ada perubahan data maka akan otomatis mendapat KK format baru. (Regina-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4454 |
![]() |
: | 4800 |
![]() |
: | 1 |