Untuk menekan angka tunggakan pajak dari pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kota Pekalongan, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah atau UPPD Samsat bersama Sat Lantas Polres Pekalongan Kota menggelar operasi gabungan di depan Kantor Samsat jalan Gajah Mada Barat pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Kepada Radio Kota Batik Kepala UPPD Samsat setempat Trisno Purwanto mengatakan sasaran dari razia gabungan ini adalah para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.
Menurut Trisno rencananya kegiatan yang serupa akan dilaksanakan 4 kali dalam setiap bulannya. Dan tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan razia dua kali dalam seminggu.
Trisno menambahkan pihaknya menghimbau pada masyarakat yang memiliki kendaraan dan belum membayar pajak untuk segera membayar agar tidak terkena denda dan terjaring razia. (Indra Dwi Purnomo-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4454 |
![]() |
: | 4916 |
![]() |
: | 1 |