Dua pelaku yang hendak mencuri sepeda motor milik Rizqon, salah seorang satpam Ponpes Syafi'i Akrom dibekuk oleh warga pada Rabu, 1 Agustus 2018 sekitar pukul 12.00 siang.
Sebelumnya kunci sepeda motor milik Rizqon yang diparkir di halaman Ponpes memang dalam kondisi masih menempel di motor. Sehingga pelaku yang melihat kondisi tersebut berusaha membawa kabur motornya.
Kepada Radio Kota Batik Kapolsek Pekalongan Selatan Komisaris Polisi Junaidi mengatakan, awalnya korban hendak mengecek ke belakang pos, setelah melihat kedua pelaku masuk dan hendak bertanya maksud tujuan ke Ponpes dan ternyata kedua pelaku sudah melarikan sepeda motornya.
Melihat kondisi tersebut kemudian korban berteriak maling, sehingga tersangka akhirnya dapat dibekukoleh warga, lalu pihak Ponpes melaporkan kejadian ini ke Polsek Pekalongan Selatan.
Menurut Junaidi kedua pelaku merupakan residivis yang pernah keluar masuk penjara karena kasus penjambretan dan penganiyaan.
Kedua pelaku bernama Andi Kurniawan umur (21) warga Pringlangu Gang 6, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, dan Abdul Kholiq (27) warga Kradenan Gg. 8, RT 03 RW 06, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan.
Polisi selain masih memeriksa kedua pelaku juga mengamankan motor milik M Risqon dengan nomor polisi G 6954 MT sebagai barang bukti. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 dan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Indra Dwi Purnomo-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4454 |
![]() |
: | 4936 |
![]() |
: | 1 |