Akibat kehabisan material Surat Ijin Mengemudi atau SIM membuat Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota menerbitkan surat keterangan pengganti SIM sementara.
Kepada Radio Kota Batik Kasat Lantas Polres setempat Ajun Komisaris Polisi Firdaus Yudhatama mengatakan sudah ada sekitar seribu lebih pemohon yang diberikan surat keterangan.
Menurut Firdaus tentang kapan datangnya material SIM tersebut belum bisa dipastikan karena menunggu pengiriman dari Korlantas Mabes Polri untuk selanjutnya didistribusikan melaui Polda Jawa Tengah.
Firdaus menambahkan untuk tanda bukti SIM sementara ini juga berlaku di seluruh wilayah Indonesia sehingga masyarakat tidak perlu takut bila ada pemeriksaan rutin dari petugas. (Indra Dwi Purnomo–Dirhamsyah)