Warga Kota Pekalongan punya kesempatan untuk menjadi penghuni rumah susun sederhana sewa atau rusunawa Panjang Baru dengan mendaftarkan diri mulai 20 Juli sampai 20 Agustus 2018.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat Andrianto mengatakan rusunawa Panjang Baru memiliki 114 kamar termasuk satu kamar cadangan di tiap blok.
Menurut Andiryanto penghuni yang menempati rusunawa ini diutamakan warga Kota Pekalongan yang belum memiliki rumah dengan penghasilan maksimal setiap bulan 2,5 juta rupiah.
Kepada Radio Kota Batik Andriyanto menjelaskan Sampai kini sudah ada 120 warga yang mendaftarkan diri, dan 10 di antaranya sudah menyampaikan berkas lengkap.
Andrianto menambahkan para pendaftar yang sudah memenuhi syarat diupayakan sudah bisa menempati rusunawa Panjang Baru mulai September mendatang. (Khanif–Dirhamsyah)