Tunggakan masyarkat yang memiliki sepeda motor terhadap pajak kendaraan di kantor Samsat Kota Pekalongan tercatat sudah mencapai sekitar 5 miliar rupiah.
Kepada Radio Kota Batik Kepala UPPD Samsat setempat Trisno Purwanto mengatakan dari Januari hingga Juli pajak kendaraan yang sudah terbayar sebesar 2,4 miliar.
Menurut Trisno dari nominal tunggakan atau pajak yang belum terbayarkan itu didominasi pajak sepeda motor. Pihaknya juga berusaha menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan mendatangi para wajib pajak secara 'door to door'.
Selain itu juga pihaknya akan rutin untuk menggelar operasi gabungan dengan Satlantas Polres setempat untuk menekan angka tunggakan pajak.
Trisno menambahkan pihaknya menghimbau pada masyarakat yang memiliki kendaraan dan belum membayar pajak untuk segera membayar agar tidak terkena denda dan terjaring razia.
Dengan membayar pajak masyarakat akan membantu penyelenggaraan pembangunan yang di lakukan oleh pemerintahan daerah, selain itu fungsi pajak juga untuk pemeliharaan jalan serta peningkatan sarana transportasi umum. (Indra Dwi Purnomo-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4454 |
![]() |
: | 4786 |
![]() |
: | 1 |