Akibat ditutupnya pelayanan uji kendaraan bermotor atau KIR di Dinas Perhubungan Kota Pekalongan sejak 1 Agustus 2018 lalu membuat potensi pendapatan dari pungutan KIR senilai atusan juta rupiah akan hilang .
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinas Perhubungan setempat Slamet Prihantono mengatakan potensi pungutan KIR di Kota Pekalongan jika dibandingkan dengan daerah lain dinilai cukup besar .
Slamet Prihantono menjelaskan dari target selama satu tahun sebesar 900 juta rupiah per Juli kemarin pendapatan KIR sudah sesuai target yakni sebesar 491 juta rupiah Namun karena telah ditutup maka potensi pendapatan pada setengah tahun ke depan akan hilang.
Slamet Prihantono mengungkapkan pihaknya telah mengirimka surat pada Wali Kota dan DPRD mengenai penutupan layanan KIR sehingga target pendapatannya tidak sesuai target .
Slamet menambahkan ada sekitar 3500 an kendaraan bermotor yang wajib uji KIR di Kota Pekalongan yang akan melakukan uji kendaraan dua kali dalam satu tahun. (Kharisma - DIrhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 3965 |
![]() |
: | 1 |