Puluhan sekolah swasta di Kota Pekalongan yang tercatat mendapatkan bantuan jasa kinerja dari Pemkot Pekalongan diminta untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa miskin.
Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Saelany Machfudz saat menyerahkan bantuan jasa kinerja pada Rabu 8 Agustus 2018 di Ruang Amarta Setda.
Menurut Wali Kota setelah menerima banuan pihaknya menitipkan dua pesan bagi sekolah swasta pertama sekolah di bawah naungan Kemenag diminta membantu meningkatkan capaian standar kelayanan minimal yang saat ini masih dibawah standar.
Sedangkan yang kedua adalah permintaan surat pernyataan pembebasan siswa miskin dari semua biaya pendidikan bagi sekolah penerima jasa kinerja sebab biayanya telah dibantu oleh Pemkot Pekalongan.
Sementara itu Kepala Seksi PTK SMP Dinas Pendidikan setempat Unang Suharyogi mengungkapkan surat pernyataan pembebasan biaya pendidikan tersebut merupakan hal yang disyaratkan bagi sekolah swasta saat memperoleh bantuan jasa kinerja.
Unang menambahkan Dinas Pendidikan juga menindak lanjuti dengan memenitoring atas implementasi dari surat pernyataan dari sekolah tersebut. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 4456 |
![]() |
: | 1 |