Paket proyek konstruksi di Kota Batik yang telah masuk tahapan lelang, secara penuh menjadi tanggung jawab dari Pejabat Pembuat Komitmen atau PPKom serta Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD terkait.
Selama ini monitoring jalannya proyek dilakukan oleh tim pengawas yang secara umum hasilnya penyedia barang maupun rekanan menyatakan sanggup melaksanakan pekerjaan tersebut.
Ketua Lelang LPSE Kota Pekalongan Nur Priyantomo kepada Radio Kota Batik mengatakan apabila terjadi permasalahan di lapangan seperti jadwal pekerjaan yang molor, atau terjadi kekurangan pekerjaan maka pihak konsultan pengawas yang akan menegur dengan koordinasi dengan instansi terkait.
Penyelesaian pekerjaan yang tidak tuntas mengartikan bahwa tujuan pembangunan proyek belum tercapai dengan baik. Bahkan pembangunan bisa terkesan setengah-setengah jika penuntasannya tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan. (Tri Handayani-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 3855 |
![]() |
: | 1 |