Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI cabang Kota Pekalongan mengharapkan Dinas Perikanan dan Kelautan mengeluarkan Surat Keterangan Melaut atau SKM agar nelayan setempat dapat berangkat bekerja mencari ikan.
Kepada Radio Kota Baik Ketua HNSI cabang setempat Imam Menu mengatakan Surat Keterangan Melaut tersebut merupakan surat ijin sementara pengganti SIPI.
Menurut Imam Instansi berwenang yang dapat mengeluarkan adalah PPNP PSDKP UPP kelas II Kesyahbandaran dan Pantai Pelabuhan Perikanan ditingkat Provinsi yang ada di kabupatenkota setempat.
Imam Menu mengungkapkan SKM tersebut dapat digunakan untuk melaut sekali melaut sedangkan SIPI berlaku hingga 1 tahun.
Imam Menu menambahkan pihaknya mengaku sudah menemui Walikota untuk membantu menyampaikan aspirasi nelayan agar SIPI segera dikeluarkan atau pihak berwenang yang mengeluarkan SKM untuk nelayan.(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 4337 |
![]() |
: | 1 |