Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan saat ini tengah melakukan sosialisasi larangan pedagang kaki lima berjualan di sekitar trotoar di lapangan Mataram yang digunakan untuk olah raga.
Kepala Satpol PP setempat Muadi mengatakan sebelumnya Satpol PP menerima banyak keluahan dari pejabat Pemkot dan masyarakat atau komunitas yang berolahraga di lapangan tersebut.
Kepada Radio Kota Batik Muadi menjelaskan selain sosialisasi pihaknya juga melakukan pendekatan dengan pedagang agar tidak berjualan ditrotoar yang digunakan untuk olah raga sebab sudah ada spacenya sendiri.
Karena selama ini jika ada kegiatan yang nekad akan digelar di trotar untuk olah raga maka pedagang diminta untuk berpindah tempat berjualannya.
Muadi menambahkan dengan adanya sosialisasi yang dilakukan ini diharapkan pada minggu depan pedagang tidak berjualan di wilayah yang dilarang tersebut.(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 4355 |
![]() |
: | 1 |