Sejumlah informasi mengenai kecurangan yang dilakukan petugas pom bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum mendapat perhatian dari masyarakat Hal ini karena masyarakat merasa dirugikan.
Menanggapi hal tersebut Pertamina menyatakan kesiapan menindak dengan tegas jika ada oknum petugas SPBU yang curang.
Area Manager Communication And CSR Pertamina Marketing Operation Region IV Jateng dan DIY Antar Titi Lestari kepada Radio Kota Batik meminta warga masyarakat bisa melaporkan secara langsung selama 24 jam melalui call centre 1 500 000 dan mencantumkan lokasi alamat dan nomor SPBU secara jelas jika mengetahui ada kecurangan yang terjadi di pom bensin.
Harapannya dengan dilaporkan langsung bisa tercatat dengan baik sehingga tim bisa langsung melakukan pembinaan kepada SPBU bersangkutan.
Menurut Andar Titi Lestari masyarakat sebagai konsumen juga bisa melakukan pengawasan langsung di lapangan kemudian dilaporkan secara langsung agar tim pertamina di daerah bisa langsung melakukan tinjauan. (Tri Handayani- LAELA)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 3813 |
![]() |
: | 1 |