Walikota Pekalongan Achmad Alf Arslan Djunaid menyatakan akan memprioritaskan proses pengembalian logo lama Kota Pekalongan. Sedangkan untuk pengembalian kelurahan tetap berjalan karena prosesnya masih panjang.
Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Alex Mendengar ke 5 yang digelar di Kelurahan Kauman Kecamatan Pekalongan Timur pada Jumat 29 April 2016.
Kepada Radio Kota Batik Walikota yang akrab di sapa Alex mengatakan sambil menunggu proses politik pada pengembalian penggabungan kelurahan dan logo yang saat ini masih berjalan.
Menurut Alex langkah awal yang akan ditempuh sesuai dengan penyampaian aspirasi masyarakat dan visi misi Walikota dan Wakil Walikota pada rapat paripurna yang akan digelar pada Jumat malam 29 April 2016.
Alex menghimbau sebelum nama kelurahan dikembalikan seperti semula masyarakat yang surat tanah dan data kependudukannya masih menggunakan nama kelurahan lama diharap tetap mengikuti aturan dengan merubahnya menjadi nama dari kelurahan baru yang telah digabung ke Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2448 |
![]() |
: | 1 |