Pemeriksaan pajak daerah yang dilakukan oleh tim dari Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan dinilai efektif mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar kewajibannya.
Kepada Radio Kota Batik Kabid Pendataan dan Penetapan Badan Keuangan Daerah setempat Siswanto mengatakan dengan pemeriksaan pajak daerah tersebut maka akan terlihat kekurangan dalam pembayaran pajak sehingga akan diterbitkan surat kurang bayar.
Dalam penerbitan surat kurang bayar tersebut menurut Siswanto wajib pajak memiliki waktu sesuai kemampuannya untuk melunasi kekurangan tersebut.
Siswanto mencontohkan pemeriksaan pajak daerah dilakukan pada sektor hiburan dimana terbukti hingga saat ini capaian pajak hiburan mencapai 126 persen dari tager 900 juta terealisasi 1 milyar 134 juta.
Siswanto menambahkan upaya lain yang dilakukan selain pendekatan kepada wajib pajak pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 4573 |
![]() |
: | 1 |