Meski Komis Pemiluhan Umum Kota Pekalongan membuka kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap calon anggota legislatif sejak 12 Agustus hingga 21 Agustus 2018 namun masih nihil.
Ketua KPU setempat Abdul Basir kepada Radio Kota Batik mengatakan hingga hari terakhir dibukanya tanggapan masyarakat Selasa 21 Agustus 2018 pihaknya belum menerima tanggapan masyarakat.
Basir menjelaskan tanggapan masyarakat masih dibuka hingga selesainya jam kerja dan apabila ada yang masuk maka akan segera ditindaklanjuti dengan meminta konfirmasi pada partai politik yang bersangkutan.
Basir menambahkan tanggapan masyarakat mengenai DCS tersebut merupakan ruang bagi masyarakat dalam ikut berpartisipasi dan memberikan pendapatnya mengenai calon legislatif sehingga pemilu bisa lebih berkualitas. (Kharisma -Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4454 |
![]() |
: | 4830 |
![]() |
: | 1 |