Sebagai upaya menuntaskan perekaman KTP Elektronik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dindukcapil akan membuka layanan perekaman keliling di kelurahan-kelurahan.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dindukcapil Sri Kustiati mengatakan masing-masing kelurahan dibuka pelayanan hingga dua hari dimulai pada tanggal 27 Agustus sampai selesai pada jam 5 sore hingga 9 malam.
Sri Kustiati menjelaskan pihak kelurahan sudah mempunyai data sesuai dengan nama dan alamatnya bagi warga yang melakukan perekaman sehingga diharapkan warga bisa datang untuk segera merekam data.
Kustiati menambahkan upaya perekaman E-KTP tersebut juga sekaligus sebagai bentuk untuk persiapan menghadapi Pemilu 2019. (Kharisma - Dirhamsyah)