Seperti halnya jumlah pemilih tetap pada Pemilu 2019 di Kabupaten Pekalongan telah bertambah sehingga jumlah Tempat Pemungutan Suara mengalami pertambahan jika di bandingkan pilkada gubernur beberapa waktu lalu .
menurut Ketua KPU setempat Mudatsir kenaikan TPS mencapai hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pilgub lalu.
Kepada Radio Kota Batik Mudatsir mengungkapkan pada Pilgub lalu jumlah TPS hanya sekitar 1.400an saja namun pada Pemilu mendatang jumlah TPS menjadi 2.879.
Menurut Mudatsir selain karena jumlah DPT yang meningkat ada aturan baru dalam PKPU yang mengatur maksimal TPS hanya untuk 300 pemilih saja padahal dulu bisa mencapai 800an pemilih.
Pihaknya berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Pekalongan bisa menyambut gembira pesta demokrasi pemilu 2019 mendatang dengan datang ke TPS pada saat pencoblosan. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 4544 |
![]() |
: | 1 |