Badan Pengawas Pemilu Kota Pekalongan menegaskan pihaknya tidak hanya menjalankan fungsi penindakan pelanggaran terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Namun lebih luas juga menjalankan penguatan fungsi Pencegahan dan Pengawasan terhadap potensi terjadinya pelanggaran di lapangan.
Divisi SDM Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu setempat Bambang Sukoco kepada Radio Kota Batik mengatakan dalam melakukan tugas pengawasan pemilu Bawaslu masih mengutamakan srategi pencegahan dibanding penindakan.
Menurut Bambang sebab dengan dilakukan pencegahan maka potensi pelanggaran diharapkan dapat secara dini diminimalisasi apapun bentuk pelanggarannya.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran maka pihaknya gencar melakukan sosialisasi dengan tujuan mencegah potensi pelanggaran pemilu secara massif. (Tri Handayani-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4417 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 1 |