DPRD Kota Pekalongan akan segera membuat Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang ketersediaan bahan baku batik sebagai upaya menjaga ketersediaan dan kelangsungan industro batik di masa depan.
Hal ini terungkap dalam Forum Group Discussion atau FGD pada Sabtu 22 September 2018 di Ruang Rapat komisi C gedung DPRD setempat.
Ketua Pansus Raperda ketersediaan bahan baku batik Fatoni mengatakan selama ini di waktu tertentu seperti bulan puasa atau lebaran Kota Pekalongan sering mengalami kelangkaan bahan baku batik.
Selain itu harga bahan baku batik seperti kain mori juga sangat terpengaruh dengan harga dolar sehingga membuat pengusaha batik menjerit ketika harga dolar terus merangkak naik.
Kepada Radio Kota Batik Fatoni mengungkapkan melalui raperda tersebut nantinya akan ada regulasi yang mengatur agar kestabilan pengusaha batik bisa terjaga.
Pihaknya dalam waktu dekat juga akan menggelar rembuk batik nasional bersama para pelaku usaha batik di Indonesia sekaligus mengundang kementerian perdagangan dan industri agar mendengar keluhan pengusaha batik sehingga bisa memberikan solusi terbaik. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3740 |
![]() |
: | 1 |