Perhimpunan Hotel Indonesia atau P-H-R-I Kota Pekalongan menghimbau agar para pengusaha hotel tidak menaikan tarif hotel terlalu tinggi saat libur panjang mendatang.
Bagian Promosi dan Marketing PHRI setempat Cucut Suranto, mengatakan akan lebih baik, saat libur tanggal 5 – 8 Mei mendatang, tarif hunian hotel, tidak dinaikan. Sebab jika ada kenaikan, maka akan menjadi penialan tersendiri bagi pengunjung, apalagi jika naiknya lebih tinggi dengan daerah lain dengan kondisi yang sama.
Kepada Radio Kota Batik, Cucut menjelaskan, jika terpaksa akan menaikan tarif kamar, maka bisa diambil kisaran 10 persen, dimana angka itu masih normal.
Cucut Suranto berharap, dengan penyesuaian tarif yang tidak terlalu tinggi, maka wisatawan atau pengunjung dari luar daerah tidak kapok untuk menginap di Hotel yang ada di Kota Pekalongan. (Regina-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2912 |
![]() |
: | 1 |