Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengakui masih banyak petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang terlibat peredaran narkotika. Â Yasonna mengacu pada data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pada 2015 Â terdapat sekitar 67 petugas terlibat narkoba dan 2016 sekitar 54 petugas terlibat narkoba.Â
Yasonna dikutip Metrotvnews menilai, Â tes urine terhadap seluruh petugas lapas sangat penting. Â Itu dilakukan untuk menghindari adanya petugas yang terlibat praktik jual beli maupun penggunaan barang haram itu.
Mantan Anggota Komisi III DPR RI ini menyebut, narkoba menjadi bahaya terbesar di Indonesia. Bahkan, ia menilai bahaya narkoba lebih menakutkan ketimbang terorisme.
Yasonna telah mengingatkan petugas lapas menerapkan empat prinsip untuk menghindari peredaran, seperti petugas harus bersih, menjaga barang dengan ketat agar narkoba tidak masuk lapas, bandar-bandar harus diawasi dengan baik di dalam lapas, dan petugas lapas harus menggencarkan kampanye narkoba.
Namun, menurut dia, pemberantasan korupsi ini tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Â Harus ada keterlibatan penegak hukum dan lembaga lain dalam penuntasan kasus ini.
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2427 |
![]() |
: | 1 |