Untuk memenuhi hak dasar anak dalam mendapatkan pangan atau makanan yang bermutu dan sehat Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan mengimbau pihak sekolah mengawasi siswa saat jam istirahat.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan Agus Jati Waluyo kepada Radio Kota Batik mengatakan pengawasan dilakukan terutama bagi sekolah yang tidak memiliki kantin dengan harapan para siswa terlindungi dari peredaran makanan yang tidak sehat.
Menurut Agus Jati Waluyo sekolah yang tidak memiliki kantin akan membuat anak jajan sembarangan Apalagi jika hanya mengandalkan tim SKPT atau Sistem Kewaspadaan Pangan Terpadu maka pengawasan diseluruh SDMI tidak dapat maksimal.
Agus Jati Waluyo mengharpakan guru dapat mengawasi makanan yang dijual di kantin sekolah sementara pengelola kantin diminta mematuhi dengan menjual jajanan yang sehat dan para siswa dapat memilih jajanan yang layak dikonsumsi.(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 4473 |
![]() |
: | 1 |