Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB dari masyarakat Kota Pekalongan hingga jatuh tempo tanggal 30 September 2018 mencapai 91 persen lebih.
Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Amaryadi mengatakan dari target PBB tahun 2018 sebesar 12,5 milyar hingga jatuh tempo pembayaran telah tercapai 11 milyar 430 juta atau 91 persen lebih.
Kepada Radio Kota Batik Amaryadi menjelaskan dari 91 persen realisasi pembayaran PBB 40 persen diantaranya merupakan pembayaran PBB tugakan tahun sebelumnya.
Amaryadi menambahkan sebelum jatuh tempo pembayaran PBB telah dilakukan upaya pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat yaitu pembayaran PBB dikelurahan.(Regina - Dirhamsyah)