DPRD Kota Pekalongan menyatakan kesiapannya dalam ikut memperjuangkan aspirasi guru honorer K2 mengenai nasibnya yang tak bisa ikut seleksi CPNS karena terganjal usia.
Kepada Radio Kota Batik Ketua DPRD setempat Balgis Diab usai beraudiensi dengan para guru honorer K2 Rabu 3 Oktober 2018 di Ruang Rapat Komisi A mengatakan pihaknya dan jajaran dewan merasa prihatin atas nasib guru honorer K2 yang masa depannya tidak ada kejelasan.
Untuk itu Balgis mengungkapkan akan membantu memperjuangkan aspirasi guru honorer K2 Balgis menjelaskan pihaknya yang juga sebagai pengurus asosiasi DPRD Kota Pekalongan juga sudah menyampaikan aspirasi hingga ke DPR RI bersama asosiasi DPRD se Indonesia agar bisa dilakukan revisi terhadap UU ASN.
Balgis berharap dengan usaha bersama maka keinginan para guru honorer K2 dalam memperjuangkan nasibnya menjadi pegawai bisa menemukan solusi terbaik. (Kharisma - LAELA)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 4362 |
![]() |
: | 1 |