Kejaksaan Negeri Kota Pekalongam menggelar pemusnahan dan pembakaran barang bukti sejumlah kasus di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat Rabu 3 Oktober 2018 .
Kepada Radio Kota Batik Heni Agustiningsih Kasi barang Bukti tindak pidana umum dan khusus Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan mengatakan ada 20 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibakar dalam kegiatan ini .
Barang bukti yang dimusnahkan rata-rata kasus narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang .
Menurut Heni selain tindak pidana umum kasus yang cukup meningkat grafiknya terjadi pada tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Heni menambahkan pemusnahan ini sudah 3 bulan terakhir dan nantinya kegiatan ini akan rutin dilaksanakan.
( Indra Dwi Purnomo-LAELA)