Pembentukan unit pelaksana teknis daerah UPTD Metrologi Legal di Kota Pekalongan bukan hanya sekedar melindungi konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran saat melakukan transaksi namun juga diharapkan akan mendongrak pendapatan asli daerah atau PAD.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop dan UKM Kota Pekalongan Very Yudiyanto kepada Radio Kota Batik mengatakan tahun 2018 ini pihaknya ditarget sebesar 45 juta rupiah untuk disetor ke kas daerah .
Diperkirakan bulan November 100 persen target bisa terpenuhi Karena saat ini pendapatan retribusi yang terhimpun sudah mendekati target yang ditetapkan.
Menurut Very besaran retribusi untuk tera ulang timbangan bervariasi Seperti timbangan meja retribusinya sebesar 20 ribu rupiah .
Very menambahkan pencapaian realisasi tersebut juga berkat kesadaran masyarakat melakukan tera dan tera ulang timbangan maupun UTTP yang dimiliki . (Tri Handayani -LAELA)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 741 |
![]() |
: | 1 |