Rencana Pemerintah Kota Pekalongan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di wilayah Kuripan kini masih dalam tahap penyusunan Desain Engenering Detail atau DED.
Selain itu, untuk pembangunan fisik IPAL tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit yaitu 1,9 milyar rupiah sehingga tidak dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Lingkungan Hidup setempat, Sutarno kepada Radio Kota Batik menjelaskan, untuk lahan yang akan digunakan pembangunan telah disiapkan.
Sutarno menambahkan, pihaknya menargetkan pembangunan IPAL Banyurip pada 2018 mendatang juga akan selesai dan akan digunakan untuk 60 an industri kecil skala rumah tangga.
(Regina -Dirhamsyah)