Komisi Pencegahan Korupsi atau KPK akan memberikan hadiah sejumlah uang bagi masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi .
Hal itu dikatakan oleh Ketua KPK RI Agus Rahardjo usai membuka acara Bus KPK Roadshow di Kota Pekalongan pada Jumat 5 Oktober di Lapangan Mataram .
Menurut Agus untuk mendorong partisipasi masyarakat berani melapor kasus korupsi warga pelapor dugaan akan mendapatkan sebesar 2,5 permil atau perseribu dari total kerugian negara yang berhasil dikembalikan .
Agus menjelaskan masyarakat bisa melaporkan kasus dugaan korupsi dengan berbagai cara mulai via pos instgram hingga email dengan bukti dan indikasi yang kuat sehingga bisa ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan fitnah .(Kharisma – Dirhamsyah)