Untuk menhindari musibah kecelakaan dan terjadinya kerusakan alam membuat aturan untuk pendakian ke puncak Gunung Slamet diperketat.
Petugas Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan, Nur Faidin meminta semua pendaki untuk mematuhi semua peraturan khususnya yang akan bermalam di puncak gunung.
Kepada Radio Kota Batik, Nur Faidin menjelaskan, sebelum melakukan pendakian rombongan pendaki akan diberikan pengarahan tentang peraturan apa saja yang harus dipatuhi.
Menurut Nur Faidin, aturan yang harus dipatuhi diantaranya wajib membawa sampah harus dibawa turun dilarang memetik bunga edelweis tidak boleh melakukan corat coret membuat api unggun bahkan hingga larangan menebang pohon.
Jika semua itu dilanggar pendaki akan didenda seperti membayar lima kali harga tiket jika tidak membawa sampah turun. Pendaki diharapkan membawa KTP asli untuk memudahkan pengawasan dari petugas.
Nur Faidin menambahkan, saat ini harga tiket pendakian ke Gunung Slamet mencapai 15 ribu rupiah per orang. Sepuluh ribu merupakan peraturan desa dan lima ribu rupiah sesuai dengan peraturan daerah Purbalingga.
(Tri Handayani -Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 646 |
![]() |
: | 1 |