Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan akan mengusulkan adanya Peraturan Wali Kota atau Perwal yang mengatur tentang waktu mengaji bagi anak-anak.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Nur Fatoni kepada Wali Kota dan jajarannya saat sidang paripurna DPRD beberapa waktu lalu .
Menurut Nur Fatoni Wali Kota bisa memberikan perintah yang mengatur waktu bada magrib hingga bada isya sebagai waktu khusus untuk anak-anak menggali ilmu agama dan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan keagamaan .
Nur Fathony mengungkapkan aturan semcam itu dinilai sangat berguna bagi kehidupan anak-anak dimasa yang akan datang.
Menanggapi hal itu Wali Kota H.M. Saelany Machfudz menjelaskan usulan tentang Perwal tersebut merupakan ide yang bagus bagi kemajuan pendidikan di kota batik .
Namun untuk menerapkannya pihak Pemkot harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan sejumlah OPD maupun Kementerian Agama setempat .
Wali Kota menambahkan apabila nantinya Perwal tersebut bisa terealisasi maka harapannya bisa menciptakan generasi di Kota Pekalongan yang santun beragama .(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 5570 |
![]() |
: | 1 |