Dinas Lingkungan Hidup atau D-L-H Kota Pekalongan perlu menambah personil untuk membersihkan sampah yang banyak mengenang di sekitar Kali Loji .
Kepada Radio Kota Batik Kepala DLH Purwanti mengatakan penanganan sampah di sungai Pekalongan masih terkendala sungai Pekalongan masih merupakan kewenangan dari PSDA Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Purwanti Pemkot tidak di perbolehkan menyediakan anggaran khusus untuk sungai Namun demikian pihaknya akan berusaha dan setidaknya mencegah sungai tercemar oleh sampah dengan menempatkan dua orang petugas patroli sungai .
Purwanti menjelaskan Pemkot melaui BPBD juga telah menempatkan 5 orang petugas memantau di sungai namun fungsinya untuk mengantisipasi kebencanaan.
Purwanti menambahkan untuk mengatasi sampah di sungai pihaknya akan bekerja sama BPBD dengan komunitas dan masyarakat untuk membuat aksi bersama. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 4419 |
![]() |
: | 1 |