Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah memberikan apresiasi warga Dukuh Kiyudan RT 08 RW 03 Desa Wonorejo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan yang telah menyerahkan temuan Elang Bido yang terjaring di area persawahan.
Kepada Radio Kota Batik Suherman Kepala BKSDA Jateng mengatakan bahwa satwa yang terjaring di persawahan pada 10 Oktober 2018 lalu bukan merupakan Elang Jawa melainkan Elang Bido atau yang memiliki nama latin spilornis Cheela.
Menurut Suherman sebelumnnya satwa tersebut dievakuasi oleh Unit Tipitter Polres Pekalongan ke BKSDA Kemudian pihaknya menitipkan di Lembaga Konservasi atau LK Linggoasri untuk di rawat.
Suherman menambahkan pihaknya menghimbau pada masyarakat lainnya untuk ikut menjaga kelestarian alam terutama terhadap satwa yang dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 4277 |
![]() |
: | 1 |