Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Hewan atau Binatang yang jatuh pada Senin 15 Oktober 2018 Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan mengajak agar seluruh masyarakat bisa mulai mencintai binatang.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Diperpa setempat Agus Jati Waluyo mengatakan manusia harus memberlakukan binatang dengan bijaksana beradab dan memenuhi hak-haknya sebab binatang bisa menjadi sahabat dan bisa mendamaikan keluarga.
Menurut Agus Jati selama tidak membahayakan maka gerakan cinta binatang harus dilakukan seperti memeriksakannya apabila sakit di Puskeswan Panjang Wetan.
Sementara itu Kepala Bidang Peternakan Dinperpa Ilena Palupi mengungkapkan hak asasi binatang sudah tercantum dalam undang-undang kesejahteraan hewan tahun 2014 sehingga harus ditaati oleh masyarakat.
Ilena menambahkan pada prinsipnya hewan merupakan makhluk hidup yang bermanfaat sehingga harus diperlakukan secara manusiawi baik mulai dari pemeliharaannya pemberian makannya hingga pemanfaatannya. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 4200 |
![]() |
: | 1 |