Dinas Kesehatan Kota Pekalongan bersama instansi organisasi pemerintyahan daerah atau OPD akan memasang stiker makanan layak konsumsi di gerobak penjual jajanan keliling.
Dengan diberikan striker layak konsumsi tersebut maka makanan yang dijual harus layak konsumsi dan sudah lolos tes uji bahan berbahaya.
Kepada Radio Kota Batik Kasie Farmasi dan Alat Kesehatan Dinkes setempat Andri Wibowo mengatakan, sejauh ini sudah cukup banyak tempat jualan pedagang yang ditempet stiker tersebut namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan ulang.
Menurut Andri Wibowo, pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin sehingga meski sudah ditempel stiker sebelumnya maka tetap akan di cek lagi untuk memastikan jajanan yang dijual benar-benar aman tidak mengalami perubahan.
Pihaknya mengajak berbagai pihak turut mengawasi peredaran maupun konsumsi jajan anak mengawasi para penjual termasuk dengan memberikan tanda atau stiker kepada pedagang keliling yang sudah lolos uji sehingga masyarakat bisa tahu mana jajanan yang aman dimakan dan yang tidak untuk dikonsumsi. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 4287 |
![]() |
: | 1 |