Sidang Paripurna Istiewa DPRD Kota Pekalongan menetapkan Nur Aini sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat mengantikan Arya Bima melaui proses Pengganti Antar Waktu atau PAW pada Rabu 17 Oktober 2018.
Kepada Radio Kota Batik Ketua DPRD setempat Balgis Diab mengatakan dengan pengangkatan angota dewan tersebut membuat alat kelengkapan terisi kembali dan jumlah anggota DPRD kembali menjadi 30 orang.
Balgis mengatakan pihaknya berterimakasih kepada Arya Bima yang selama ini dinilai sudah bekerja sama dalam membangun Kota Pekalongan.
Selain itu Nur Aini diharapkan agar bisa segera mengikuti agenda DPRD dan membantu mewujudkan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu Anggota DPRD Nur Aini mengungkapkan akan segera melakukan tugasnya yaitu mengusulkan aspirasi dari masyarakat khususnya di wilayah Pekalongan Utara.
Meskipun terbilang dalam waktu singkat Nur Aini akan berupaya tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat semampunya. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 4370 |
![]() |
: | 1 |