SejakJanuarihingga 19 Oktober 2018 realisasipenerimaanPajakdari KendaraanBermotor di wilayah Kota Pekalongan tercatatsebesar 57 milyar 406 juta.
KepalaSeksiPajakdan Bea BalikNama Unit PelayananPendapatan Daerah Samsatsetempat Alep Refainmengatakan, realisasitersebut terhimpundari 161.768 WajibPajak yang membayarkanpajakkendaraannya di UPPD Samsatsetempat.
Kepada Radio Kota Batik Alep menjelaskan, 161.768 wajibpajaktersebut 83.073 diantaranyamerupakanwarga Kota Pekalongan.
Alep Refainmengajakmasyarakatuntuktaatmembayarpajak agar tidakterkenadendaketerlambatan. Apalagi jikapembayaranpajakkendaraanbermotorsebelum 31 Oktober akanmendapatundian. (Regina – Dirhamsyah)