Tunggakan dari Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Pekalongan yang telah terbayar hingga saat ini mencapai 2 milyar rupiah.
Kepala Seksi Pajak dan Bea Balik Nama Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat setempat Alep Refain mengatakan, tunggakan yang telah terbayar tersebut untuk periode Januari hingga 19 Oktober 2018.
Kepada Radio Kota Batik Alep menjelaskan, hingga saat ini masih ada sekitar 12 ribuan wajib pajak yang belum membayar pajaknya atau menunggak pajak kendaraaan.
Alep Refain menambahkan, sejumlah upaya dilakukan oleh pihaknya untuk menarik pajak dari keterlambatan pembayaran atau tunggakan tersebut. Samsat mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak karena pajak tersebut akan digunakan juga untuk pembiyaan dalam pembangunan daerah. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 2288 |
![]() |
: | 1 |