Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekalongan meminta kepada kepala Organisasi Pemerintahan Daerah atau OPD setempat untuk menyiapkan seorang staf khusus yang mengurusi kearsipan.
Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Pengelolaan Arsip Vital pada OPDkecamatan dan kelurahan se-Kota Pekalongan di Ruang Jetayu pada Selasa, 23 Oktober 2018.
Kepala Dinperpus setempat Erli Nufiati menjelaskan, Arsip dapat menghindarkan salah komunikasi, mencegah adanya duplikasi pekerjaan menjadi bukti kerja dan membantu mencapai efisiensi kerja.
Menurut Erli diperlukan pengamanan, penyelamatan, dan perlakuan terhadap arsip vital karena melihat besarnya resiko jika arsip tidak dikelola dengan baik.
Erli mengatakan masing-masing instansi idealnya memiliki penyimpanan arsip sendiri seperti halnya keberadaan Depo Arsip yang bisa digunakan untuk menyimpan arsip vital.
Sementara itu Kasi Pengembangan dan Pembinaan Kearsipan Agung Cahyono mengungapakan, arsip itu seperti pelumas bagi mesin untuk menentukan keberadaan suatu organisasi. Jika sebuah organisasi yang tidak memiliki arsip akan timbul pertanyaan apa yang telah dilakukan selama ini.
Arsip menjadi sumber terpercaya apapun bentuknya seperti pesan, rekaman suara, atau sesuai dengan teknologi saat ini. (Tim Komunikasi Publik Kota Pekalongan)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4484 |
![]() |
: | 578 |
![]() |
: | 1 |