Perbaikan pipa PDAM milik Kota Pekalongan yang berada di jalan KH Mas Mansyur tepatnya di depan kantor Pegadaian Ponolawen menunggu ijin. Hal itu dikatakan oleh Direktur PDAM Kota Pekalongan Yani Setiawan.
Menurut Yani sebelumnya pihaknya telah mengirimkan dua surat, yaitu ke PPK Binarmarga Provinsi di Gringsing dan DPUPR yang berada di Surabaya, yang memiliki kewenangan tentang jalan tersebut.
Kepada Radio Kota Batik Yani menjelaskan hal itu yang membuat perbaikan pipa bocor di jalan tersebut lama, sehingga dikeluhakan oleh masyarakat. Bahkan jika ijin terlalu lama maka PDAM akan mengalami kerugian yang besar.
Yani Setiawan menambahkan jika tidak ada tanggapan hingga beberapa hari ke depan, pihaknya akan langsung ke Surabaya untuk meminta penjelasan pihak penanggung Jawab. (Regina-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4483 |
![]() |
: | 4179 |
![]() |
: | 1 |