Sepanjang awal di tahun 2016, pertugas gabungan dari Satpol PP dan Bea Cukai Kota Pekalongan, berhasil menyita belasan ribu rokok illegal, atau rokok tanpa cukai dari berbagai merek.
Kepada Radio Kota Batik, PPNS Satpol PP, Agung Jaya Kusuma mengungkapkan, rokok-rokok ilegal tersebut biasanya tersebar di daerah pinggiran kota, baik di wilayah Selatan maupun timur.
Menurut Agung, jumlah rokok ilegal yang diamankan tahun ini mengalami peningkatan. Sebab, data Kantor Bea Cukai, selama 2015 lalu, rokok ilegal yang berhasil diamankan sejumlah 10 ribuan batang rokok illegal. Sedangkan saat ini, diketahui hasil sitaan rokok tanpa cukai sudah mencapai 11 ribuan batang.
Agung menambahkan, bahwa dimungkinkan, pengsuplai rokok illegal bukan berasal dari Kota Pekalongan, namun, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran, sebab petugas belum pernah melakukan tangkap tangan terhadap sales tokok ilegal tersebut. (Kharisma –Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2627 |
![]() |
: | 1 |