Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat kepada Polri terkait keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) yang menganut paham anti-Pancasila.
Ormas yang menyebarkan paham bertentangan dengan Pancasila berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dikutip Metrotvnews.com, enggan menyebutkan nama ormas dimaksud. Kader PDIP itu memastikan ormas tersebut termasuk ormas besar di negara ini.
Menindaklanjuti hal itu, Kemendagri tengah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian guna membahas pembubaran ormas-ormas berpaham anti-Pancasila dan radikal. Dikatakan Tjahjo, sejauh ini baru satu ormas yang tengah ditangani.