Pemerintah Kota Pekalongan akan segera mengusulkan Pasar Grogolan pada tahun 2016 ini menjadi pasar yang tertib ukur atau timbanganya sesuai dengan tera.
Kasi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Disperindagkop dan UMKM setempat, Adi Purwanto kepada Radio Kota Batik mengatakan, untuk menjadi pasar tertib ukur maka semua timbangan pedagang di pasar grogolan harus dilakukan tera ulang timbangan.
Menurut Adi, dari 239 pedagang terdapat 1.520 UTTP atau Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya namun belum semua ditera ulang sehingga pertengahan bulan ini pihaknya akan melaksanakan tera.
Setelah dilakukan pendataan terhadap alat UTTP yang digunakan para pedagang hingga pelaksanaan tera, tera ulang maka Pasar Grogolan akan mengikuti penilaian atau evaluasi layak atau tidak menjadi pasar tertib ukur.
Adi Purwanto menambahkan, setiap tahun memang ada pasar yang diusulkan menjadi pasar tertib ukur seperti 2014 pasar Podosugih 2015 pasar Banyurip dan 2016 ini pasar Grogolan.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2419 |
![]() |
: | 1 |