Untuk memastikan tidak sampai terjadi kecurangan dalam melakukan pengukuran dan penimbangan dalam waktu dekat ini timbangan para pedagang di pasar Grogolan akan ditera ulang.
Kasi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Disperindagkop dan UMKM setempat, Adi Purwanto mengatakan tera ulang timbangan akan dilakukan untuk alat ukur seperti timbangan kayu timbangan meja timbangan elektronik timbangan emas dan perlengkapan milik para pedagang lainnya.
Kepada Radio Kota Batik, Adi menjelaskan, tera ulang timbangan ini dilakukan agar timbangan para pedagang bisa pas dan sesuai sehingga konsumen mendapat perlindungan dan jaminan pengukuran.
Adi Purwanto menambahkan, sebelumnya tera ulang telah dilaksanakan selama 13 hari dari tanggal 11 – 27 Januari 2016 yang lalu di 6 titik yaitu kelurahan Kraton Lor, pasar Podosugih, Banjarsari, Banyurip sebagian pasar Grogolan serta pasar Anyar.
(Regina -Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2460 |
![]() |
: | 1 |