Perolehan Pandapatan Asli Daerah atau PAD dari retribusi Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB yang dikelola oleh BPMP2T Kota Pekalongan 2016 sudah mencapai 400 juta dari target sebesar 1,2 miliar rupiah.
Kepada Radio Kota Batik, Kasubsi Bidang Pemrosesan BPMP2T, Era Persadatama mengatakan, hingga akhir bulan April 2016 realisasi retribusi IMB mencapai sekitar 476 juta rupiah dengan jumlah ijin yang dikeluarkan mencapai 299 pemohon.
Menurut Era, dalam proses permohonan IMB selain proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh pihaknya secara tekhnis dilapangan proses verifikasi dilakukan oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum setempat. Dan apabila verifikasi dari keduanya terpenuhi maka ijin bisa langsung diterbitkan.
Era Persadatama menambahkan, sejumlah 299 ijin IMB yang dikeluarkan mencakup keseluruhan pembangunan yang ada di Kota Batik baik pembangunan rumah toko maupun bangunan lainnya.
(Tri Handayani-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2534 |
![]() |
: | 1 |